WAHANANEWS.CO, Jakarta - Salah transfer bisa membuat nasabah panik dalam hitungan detik, terutama ketika saldo sudah terpotong dan dana masuk ke rekening orang yang tidak dikenal.
Transaksi perbankan digital kini menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat.
Baca Juga:
Tunggak Pajak Capai Rp330 Miliar, Ditjen Pajak Blokir 84 Rekening
Namun, kemudahan tersebut tetap menyimpan risiko human error, mulai dari keliru memasukkan nomor rekening hingga salah mengetik nominal transfer.
Dalam kondisi seperti itu, nasabah kerap bertanya apakah uang yang sudah telanjur terkirim masih bisa dilacak dan ditarik kembali.
Pada dasarnya, dana yang salah transfer masih memiliki peluang untuk diselamatkan melalui mekanisme pelaporan dan mediasi perbankan.
Baca Juga:
Saldo Rp 1,3 Miliar Lenyap Sekejap, Wakil Ketua DPRD Batang Syok Hanya Tersisa Rp 100 Ribu
Bank Indonesia bersama otoritas perbankan telah memiliki prosedur untuk menangani kasus salah transfer, sepanjang laporan nasabah dapat divalidasi secara akurat.
Pengamat Perbankan Paul Sutaryono pernah menjelaskan bahwa bank pada prinsipnya akan membantu nasabah yang mengalami kesalahan transfer.
"Nasabah harus segera lapor ke bank terdekat. Yakni dengan membawa bukti-bukti, seperti buku tabungan dan ATM-nya. Pada prinsipnya, bank akan mengembalikan uang itu setelah melakukan penelitian secara seksama," ujar Paul, melansir CNBC Indonesia, Sabtu (13/6/2026).