WahanaNews.co | Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta Kementerian/Lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), dan BUMN, tidak memberi harapan palsu terkait belanja produk lokal.
Oleh karena itu, Sandiaga Uno meminta Kementerian dan BUMN merealisasikan komitmen belanja produk dalam negeri menjadi kontrak.
Baca Juga:
Menparekraf Apresiasi Starlux Airlines Hadirkan Penerbangan Langsung Taipei-Jakarta
"Jangan komitmen-komitmen saja, jangan sampai PHP (Pemberi Harapan Palsu), jangan sampai janji tinggal janji, tapi harus jadi kontrak pengadaan barjas (barang dan jasa) pemerintah dan semua tercatat di e-Kontrak LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” kata Menparekraf Sandiaga Uno, Senin (25/4/2022).
Menurut dia, para pelaku usaha berkesempatan mengambil peluang ekonomi mengingat aksi afirmasi ini berpihak kepada pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dengan potensi transaksi Rp500 triliun dari pemerintah dan BUMN sebesar Rp420 triliun.
Sebagai upaya Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), kehadiran Gerakan Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang didukung kegiatan business matching diyakini bakal menciptakan dua juta lapangan kerja baru guna menambah pertumbuhan ekonomi di kisaran 1,7-2%.
Baca Juga:
Sandiaga Perkuat Ekosistem Ekraf di Kabupaten Bangli Melalui Workshop KaTa Kreatif
“Ini tentunya harapan kita mendorong pertumbuhan ekonomi jika kita semua bekerja keras,” ungkap Menparekraf Sandiaga.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengharapkan pelaksanaan temu bisnis tahap II bisa mempercepat realisasi pengadaan barang maupun jasa.
Saat ini rencana umum pengadaan produk dalam negeri mencapai Rp483,2 triliun, namun realisasinya baru mencapai Rp96,2 triliun.