Pembentukan Satgas Hilirisasi bertujuan mempercepat hilirisasi di berbagai sektor, seperti mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, dan kelautan, guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Selain itu, Satgas juga berperan dalam mempercepat ketahanan energi nasional dengan memastikan ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan energi domestik, mencakup minyak, gas bumi, batu bara, ketenagalistrikan, serta energi baru terbarukan.
Baca Juga:
Anggaran MBG Rp71 Triliun, Kemenkeu Pastikan Tak Bebani Defisit APBN 2025
Lebih lanjut, Satgas bertanggung jawab mengoordinasikan perumusan regulasi, menentukan prioritas usaha, memastikan ketersediaan pembiayaan, dan meningkatkan penerimaan negara.
Tugas lainnya mencakup pemetaan wilayah usaha, pengelolaan tata ruang darat dan laut, serta rekomendasi proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai oleh perbankan, lembaga non-bank, hingga APBN.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.