Sementara kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pemerintah sudah mencairkan Rp 1 triliun dan belum mencairkan PMN sebesar Rp 1,5 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) Rp 500 miliar belum dicairkan.
Juga kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia pemerintah sudah mencairkan PMN Rp 5 triliun dan masih memiliki PMN yang belum dicairkan sebesar Rp 5 triliun.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Pemerintah juga belum mencairkan PMN kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp 1,57 triliun, PT Bio Farma Rp 2 triliun.
Kendati demikian ada satu BUMN dan dua Lembaga yang PMN-nya sudah dicairkan penuh oleh pemerintah. Di antaranya PT PLN (Persero) Rp 5 triliun, PT Sarana Multigriya Financial (SMF) Rp 1,75 triliun, dan Rp PT Geo Dipa Energi Rp 700 miliar.
Adapun, total PMN yang diberikan kepada BUMN dan lembaga sepanjang 2005 hingga 2019, kata Isa, mencapai Rp 233 triliun. Sebanyak Rp 215,7 triliun berbentuk PMN tunai dan sisanya non tunai Rp 17,3 triliun. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.