WahanaNews.co | Pemerintah menginformasikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan ditawarkan mulai 20 Maret 2023. Memberikan dukungan harga kendaraan listrik pada konsumen diyakini oleh banyak orang sebagai strategi komprehensif untuk mengatasi tantangan lingkungan yang bersih.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan, dengan terbitnya kebijakan itu, pemerintah dan PT PLN (Persero) telah mengakselerasi rencana pemaksimalan energi listrik.
Baca Juga:
Kemendag Sempurnakan Aturan Standardisasi untuk Lindungi Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional
"Kebijakan tersebut mampu mengurai tingginya harga kendaraan. Selain itu, pemerintah serta PLN sudah mengambil strategi holistik yang tepat terhadap pemanfaatan energi," katanya, melansir Kompas.com, Rabu (8/3/2023).
Kendati demikian, Tulus meminta kepada pemerintah untuk menjamin kualitas produk hilir berupa sepeda motor listrik beserta baterainya.
“Ini untuk meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kendaraan tersebut juga harus mudah mengganti baterai,” ucapnya.
Baca Juga:
Rugi Triliunan Rupiah, IAW: Kuota Konsumen yang Hangus Jadi ‘Sampah Digital Termahal’
Dengan didorongnya penggunaan kendaraan listrik, PLN diharapkan mampu menangkap peluang dari kebijakan tersebut. "Saya pikir untuk energi listrik yang dikelola PLN masih sangat cukup, bahkan surplus jadi justru sangat aman," kata Tulus.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio berpendapat, langkah tersebut memberikan staging yang tepat untuk kebijakan penurunan emisi karbon di Tanah Air.
"Subsidi diberikan kepada transportasi publik, lalu ke kendaraan bermotor," katanya.