WahanaNews.co, Ambon - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Seskemenkop UKM) Arif Rahman Hakim menyebutkan, setidaknya ada enam langkah yang menjadi fokus ke depan sebagai kerangka agenda pengembangan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di Indonesia.
"Di antaranya, pengembangan koperasi sektor produksi, serta penguatan pengawasan koperasi. Juga, pengembangan kewirausahaan melalui integrasi layanan usaha dan pengembangan wirausaha tematik," ucap Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, pada acara Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Jaring Masukan Dalam Pengembangan Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan Tahun 2025-2029, di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Selasa (25/6).
Baca Juga:
Deputi Kemenkop UKM: Koperasi Berperan Penting Tingkatkan Kapasitas UMKM dan Taraf Hidup
Fokus berikutnya adalah peningkatan kapasitas usaha melalui riset dan penerapan teknologi, inkubasi usaha, serta sertifikasi usaha, hingga peningkatan akses dan inovasi pembiayaan usaha.
"Fokus lainnya, fasilitasi akses pemasaran dan kemitraan UMKM terhubung dengan rantai pasok industri, serta pemanfaatan Sistem Informasi Data Tunggal koperasi dan UMKM," ucap Arif.
Di depan puluhan kepala dinas yang membidangi koperasi dan UMKM seluruh Indonesia, Arif juga menjabarkan arah kebijakan pengembangan bidang koperasi dan UMKM yang telah tercantum dalam RPJPN Tahun 2025-2045.
Baca Juga:
Kemenkop UKM Terus Dukung UMKM di Tengah Penurunan Daya Beli Masyarakat
Pertama, perluasan jaringan pasar domestik dan global, serta penguatan kontribusi pada rantai nilai industri domestik dan global. "Termasuk termasuk melalui kemitraan dan pengawasannya," kata Arif.
Kedua, akselerasi digitalisasi dan penggunaan teknologi. Antara lain, melalui peningkatan literasi digital, serta dukungan terhadap akses internet dan teknologi yang memadai dan terjangkau.
Ketiga, peningkatan kapasitas tenaga kerja dan penciptaan wirausaha berorientasi pertumbuhan yang inklusif. Keempat, penguatan resiliensi dan kemampuan adaptasi usaha.