WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah, melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), memutuskan menerima usulan pembentukan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, KEK di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Morowali melalui Sidang Dewan Nasional, yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (29/5).
Selanjutnya, Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, usulan KEK di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Morowali kepada Presiden RI Joko Widodo untuk ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Baca Juga:
Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran
“Usulan KEK baru sudah disetujui. Pertama, KEK di kawasan BSD (Kabupaten Tangerang) yang merupakan KEK Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi, bukan properti ya. Kedua, KEK Kesehatan di Pulau Batam yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Apollo dari India. Itu diharapkan bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi untuk masyarakat di Kepulauan Riau dan sekitarnya. Kemudian, KEK pengembangan nikel yang berlokasi di Kabupaten Morowali yang melibatkan PT Vale,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Penetapan ketiga KEK baru tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan diproyeksikan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Dengan disetujuinya ketiga usulan KEK tersebut, diharapkan dapat mendorong daya saing Indonesia, sebanding dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang telah diberikan. Lebih lanjut, kami mengharapkan bahwa ketiga KEK yang disetujui juga akan mampu mendukung ekosistem usaha di sekitar kawasan,” tutur Menko Airlangga.
Baca Juga:
Menuju Satu Dekade Memberi Manfaat, Pemerintah Terus Dorong KUR untuk Usaha Produktif
Untuk memastikan keberlangsungan dan perkembangan KEK, Menko Airlangga juga menekankan pentingnya monitoring pada masing-masing KEK, “Saya minta ke depannya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memonitor realisasi investasi tersebut,” ujar Menko Airlangga.
Pemerintah mengupayakan transformasi kebijakan pengembangan KEK dengan menekankan orientasi pada terwujudnya KEK yang mampu membangun nilai tambah atas penguasaan teknologi dan sumber daya manusia. Pengembangan KEK di sektor jasa diharapkan dapat menjadi penahan devisa yang keluar sekaligus meningkatkan pendapatan devisa negara.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Edwin Manansang berharap adanya KEK baru dapat meningkatkan investasi di Indonesia. “Saya berharap dengan disetujuinya 3 KEK baru yang telah disetujui oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus ini bisa mendorong lagi investasi masuk ke Indonesia,” ungkap Plt. Sekjen Edwin.