Program tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (Permen ESDM) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu.
Sugeng Suparwoto dalam sambutannya mengatakan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan listrik.
Baca Juga:
Tangani Transisi Energi, PLN Bentuk Divisi Khusus
“Listrik sudah menjadi bagian kehidupan sehari hari, sudah menjadi kebutuhan pokok, maka sudah menjadi hak setiap warga negara untuk mendapatkan listrik, dan kewajiban negara adalah mengadakan kebutuhan pokok itu,” kata Sugeng.
Ia menambahkan, di tahun 2022 telah disetujui anggaran APBN sebesar 80 ribu sambungan listrik di seluruh Indonesia, di mana untuk wilayah Jawa Tengah berjumlah 9.300 sambungan.
“Terima kasih Kementerian ESDM dan PLN yang merealisasi ini semua, mari kita bersama bergandeng tangan untuk mensejahterakan masyarakat salah satunya melalui listrik, karena kegunaan listrik ini besar,” katanya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.