WahanaNews.co, Tangerang - Indonesia tengah menghadapi tantangan implementasi Regulasi
Antideforestrasi Uni Eropa (EUDR) yang salah satunya mensyaratkan ketertelusuran (traceability). Namun,
tantangan ini juga menjadi peluang strategis Indonesia dalam mengembangkan perdagangan hijau atau berkelanjutan.
Indonesia masih memiliki waktu untuk mempersiapkan berbagai persyaratan EUDR, termasuk sistem traceability. Ini mengingat Uni Eropa menunda penerapan EUDR hingga 30 Desember 2025 bagi pelaku usaha besar dan menengah, serta hingga 30 Juni 2026 bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga:
Bertemu US-ABC di TEI ke-40, Mendag Busan Perkuat Kerja Sama Perdagangan dan Investasi dengan AS
EUDR merupakan regulasi baru dari Uni Eropa (UE) untuk memastikan transparansi rantai pasok komoditas
tertentu yang diekspor ke UE tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi atau degradasi.
Kebijakan EUDR mengharuskan para pelaku usaha untuk bisa memastikan traceability dari produknya, agar dapat dipastikan komoditas tersebut bebas dari deforestasi serta dihasilkan dan diproduksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di negara asal.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan, komoditas unggulan Indonesia seperti kopi, karet, sawit, dan kayu menjadi perhatian utama dalam penerapan EUDR. Namun, tantangan regulasi ini juga menjadi peluang strategis bagi Indonesia untuk membangun sistem keterlacakan (traceability) nasional melalui kolaborasi lintas sektor.
Baca Juga:
Fasilitasi dari KDEI Taipei, Waralaba Kopi Indonesia Bukukan Potensi Transaksi Rp9,6 Miliar di TEI 2025
Dengan membangun sistem itu, negara-negara terdampak dapat menginisiasi sebuah sistem perdagangan internasional jangka panjang yang berkelanjutan. Kuncinya adalah membangun kolaborasi dan bersinergi lintas sektor bahkan lintas negara yang terdampak.
“Hal yang perlu dipersiapkan bersama adalah penerapan sistem traceability, yang tentu berkaitan erat dengan sistem yang harus kita bangun. Melalui forum ini, kami harapkan lahir sebuah formula sebagai acuan bersama agar implementasi EUDR nantinya tidak menghambat ekspor para pelaku usaha kita,” ujar Tommy.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.