Pelaksanaan skema buffer zone dilakukan melalui koordinasi dengan operator penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry serta Korlantas Polri dalam pengaturan lalu lintas menuju pelabuhan.
Kementerian PU menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi manajemen lalu lintas terpadu selama periode mudik Lebaran. Melalui pengaturan tersebut, perjalanan pemudik diharapkan dapat berlangsung lebih tertib dan lancar, khususnya di titik-titik krusial seperti akses menuju pelabuhan penyeberangan.
Baca Juga:
Kementerian PU Pastikan Jalur Padang–Bukittinggi Siap Dilalui saat Mudik Lebaran 2026
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memantau informasi lalu lintas terkini, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memanfaatkan fasilitas rest area secara tertib demi menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan mudik.
[Redaktur: Jupriadi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.