Untuk mendukung itu, dikatakan Menkeu, Indonesia telah mengesahkan undang-undang reformasi yang sangat penting bagi sistem kesehatan Indonesia. Hal ini mencakup perombakan total dalam hal pendidikan dokter, pengelolaan rumah sakit pemerintah daerah, layanan kesehatan dasar, serta integrasi dengan sistem asuransi.
“Sehingga semua ini menjadi satu kesatuan reformasi penting, yang tidak hanya bersifat kuratif namun juga preventif. Jadi ini terintegrasi dari gaya hidup hingga deteksi dini penyakit, hingga seluruh layanan dari rumah sakit sungai primer sekunder,” tegas menkeu.
Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Masih Terkendali, Menkeu: Ada Kenaikan Dibanding Tahun 2023
Terakhir, Menteri Keuangan juga menegaskan bahwa kepemilikan yang kuat, kepemimpinan yang baik, dan visi kesehatan komprehensif merupakan kunci untuk mendapatkan kepercayaan dari sumber pendanaan, khususnya MDB ini. Dengan penggabungan pembiayaan dari berbagai lembaga keuangan internasional seperti World Bank, Islamic Development Bank, dan Asean Development Bank, diharapkan dapat mencapai sistem pengadaan yang lebih sederhana dan cepat.
“Hal ini akan memberikan hasil yang lebih baik dan juga mendukung reformasi dengan cara yang kredibel. Karena undang-undang sudah disahkan, diskusi dengan banyak pemangku kepentingan sudah dilakukan, sehingga kami akan mendukungnya dengan pendanaan,” tutup Menkeu. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Jumat (19/4).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.