WahanaNews.co | Dalam menjalankan usaha, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar pelaku industri tidak mengeksploitasi konsumen. Apalagi dengan hadirnya teknologi yang mempermudah aktivitas ekonomi, pelaku industri diminta lebih bijak memanfaatkannya.
"Bukan berarti tidak boleh cari untung y, tapi tidak boleh eksploitasi konsumen. Karena industri yang eksploitasi konsumen itu tidak sustainable," kata Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi UU PPSK di Brilian Club, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Selain itu, dia juga mendorong pelaku industri selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan regulator. Tujuannya untuk menciptakan industri keuangan yang solid.
"Karena kita sama-sama ingin industri terus berkembang, tapi kita sama-sama tidak tahu. Jadi, ada trial and error. Tapi, yang penting semuanya benar-benar jujur," ujarnya.
Oleh karena itu, Pemerintah sebagai regulator menerbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), agar konsumen tidak dieksploitasi oleh pelaku industri.
Baca Juga:
Wamendag Roro Serahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada Para Kepala Daerah
"Kalau tidak ada regulasinya, pelaku industri bisa mengeksploitasi konsumen. Itu tidak boleh," pungkas Sri Mulyani. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.