Menurutnya, IMF memiliki hak untuk menyampaikan rekomendasi, namun pemerintah tetap memiliki sikap sendiri.
"IMF boleh punya pandangan, itu namanya article IV mereka, Indonesia punya kebijakan yang tujuannya perkuat struktur industri kita," ucapnya.
Baca Juga:
China Serukan Reformasi Kuota IMF
Utang IMF lunas di era Presiden SBY
Permasalahan utang Indonesia ke IMF sebelumnya sempat disinggung oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Hal itu ia sampaikan ketika merespons rekomendasi pencabutan larangan ekspor nikel.
Baca Juga:
Uni Emirat Arab Keluar dari 'Daftar Abu-abu' FATF Setelah Reformasi Sukses
"Utang kita udah selesai ke IMF. Kita harus berterima kasih pada pemerintahan sebelum Pak Jokowi, yaitu di zamannya Pak SBY. Itu berhasil menyelesaikan utang kita ke IMF," ujar Bahlil, Jumat (30/6/2023).[eta/Kompas]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.