Sri Mulyani merinci, pada bulan Maret 2022 lalu, dana Pemda yang mengendap di perbankan tembus hingga Rp 202,35 triliun. Sementara pada Maret 2023, angkanya sedikit turun ke posisi Rp 196,5 triliun.
"Jadi kalau dilihat levelnya (dana yang mengendap), itu menurun dalam 3 tahun terakhir. Tahun ini hampir sama dengan 2021," kata Sri Mulyani.
Baca Juga:
Menkeu: Kemenkeu Dukung dan Berikan Bantuan Maksimal Kepada Seluruh K/L pada KMP
"Komposisinya, dana Pemda di perbankan mayoritasnya atau sebesar 79,3 persen adalah dalam bentuk giro. Sedangkan deposito hanya 17,6 persen, dan tabungan 3,07 persen," ungkapnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.