WahanaNews.co | Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Doddy Zulverdi mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan. Doddy adalah salah satu kandidat calon kepala eksekutif pengawas pasar modal.
Dalam paparannya, Doddy menyoroti pentingnya kebijakan, regulasi dan pengawasan di sektor keuangan untuk mendukung perekonomian nasional dan melindungi kepentingan konsumen.
Baca Juga:
OJK: Banten Masuk Lima Besar Pengaduan Terkait Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
Menurut dia, agar struktur sistem keuangan Indonesia menjadi lebih seimbang dengan fungsi intermediasi yang lebih optimal, paradigma sektor keuangan harus berubah dari sektor keuangan tradisional menjadi modern.
"Sektor keuangan saat ini banyak dibatasi oleh sekat antar lembaga, antar pasar, dan antar otoritas. Sehingga perlu diubah menjadi sektor keuangan modern yang terintegrasi, berbasis digital, serta mampu mendukung kebutuhan pembiayaan hijau,” kata Doddy dalam Fit and Proper Test Calon Dewan Komisioner OJK dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (7/4/2022).
Pada saat bersamaan, kerangka kebijakan, regulasi, dan pengawasan di sektor keuangan perlu dibangun dengan pendekatan terintegrasi di dalam suatu bauran yang saling memperkuat secara end to end.
Baca Juga:
OJK: 221 PUJK Kembalikan Rp214,5 Miliar ke Konsumen atas 1.662 Pengaduan
Baik dari sisi pengguna, sektoral, maupun spasial. Termasuk dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan hijau.
"Dari sisi pengguna, bayangan kami adalah kebijakan di sektor keuangan harus bisa mendorong penguatan nasabah secara berjenjang. yang baru BPR bagaimana kita dorong jadi nasabah bank. Nasabah bank kita dorong jadi nasabah pasar modal, pasar saham, obligasi, dan seterusnya. Jadi ada kesinambungan pengembangan pengguna jasa,” urai Doddy.
Dari sisi sektoral, kebijakan di sektor keuangan perlu diarahkan untuk mendorong peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi di berbagai sektor. Dari komoditas mentah menjadi barang bernilai tambah tinggi. Kemudian dari industri berbasis karbon, beralih ke kon-karbon.
"Dari sisi spasial juga penting bagaimana kebijakan di sektor keuangan bisa meningkatkan pemerataan dann keseimbangan pembiayaan antardaerah,” ujar dia.
Untuk mewujudkan paradigma tersebut, hubungan kelembagaan dan mekanisme kerja di internal OJK perlu lebih disinergikan secara end to end.
OJK juga diharapkan dapat lebih efektif dalam mendukung peningkatan intermediasi melalui kebijakan-kebijakan yang membantu mengurangi masalah ketimpangan informasi di kalangan pelaku sektor keuangan. [qnt]