WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan langkah strategis
Pemerintah Indonesia dalam menghadapi potensi perang dagang. Hal ini termasuk kebijakan tarif
resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat terhadap sejumlah negara mitra dagang.
Menurutnya, strategi utama yang dijalankan adalah memperluas pasar ekspor dan pengamanan pasar dalam negeri.
Baca Juga:
Peringatan 5 Tahun IA-CEPA: Mendag Busan Tegaskan Komitmen Penguatan Kemitraan Ekonomi RI–Australia
Demikian disampaikan Mendag saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) pada Kajian Tengah Tahun (KTT) Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) di Jakarta, Rabu, (2/7).
KTT INDEF 2025 ini mengusung tema “Masa Depan Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang dan Konflik Timur Tengah”.
“Strategi menghadapi perang dagang ada dua. Pertama, memperluas pasar ekspor Indonesia ke luar negeri dengan peningkatan perjanjian dagang seperti Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-European Union CEPA dan lainnya. Kedua, pengamanan pasar dalam negeri,” ucap Mendag Busan.
Baca Juga:
Kemendag Sempurnakan Aturan Standardisasi untuk Lindungi Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional
Mendag Busan menyebut, tahun ini Indonesia memiliki perkembangan signifikan dalam diplomasi perdagangan. Beberapa perjanjian dagang yang sudah rampung, antara lain, dengan Kanada, Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), Uni Eropa, serta Tunisia. Namun, meskipun implementasi perjanjian-perjanjian tersebut belum dapat dilakukan tahun ini, dampak psikologisnya sudah terasa di kalangan pelaku usaha.
“Ketika pemerintah mempercepat proses perundingan, hal ini mendorong pelaku usaha untuk
semakin bergairah dalam mencari mitra melalui kegiatan business matching atau business forum.
Hal ini karena mereka menyadari bahwa kerja sama yang tengah dijajaki ini memiliki prospek yang baik ke depannya,” ujar Mendag Busan.
Lebih lanjut, Mendag menjelaskan, pemerintah juga fokus pada penguatan pasar dalam negeri. Pasalnya, strategi ini penting untuk mencegah produk-produk impor masuk ke pasar domestik, terutama sebagai dampak akibat perang dagang.