WahanaNews.co | PT Damai Walet Sentosa (DWS) yang beroperasi di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) bersiap mengekspor sarang burung walet sebanyak 24 ton per tahun.
"Rencana PT DWS mengekspor walet sudah memasuki tahap audit. Karantina Pertanian terus mendampingi hingga perusahaan itu benar-benar bisa mengekspor produknya," ujar Kepala Karantina Pertanian Kualanamu Lenny Hartati Harahap, di Deliserdang, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga:
Kebijakan Proteksionisme Trump Berpotensi Pukul Ekspor Indonesia
Dia mengatakan itu, usai mendampingi Irjen Kementerian Pertania, Jan Samuel Maringka melakukan kunjungan ke industri pengolahan sarang burung walet milik DWS di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Menurut Lenny, PT DWS berencana mengekspor walet itu ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Untuk proses ekspor itu, manajemen DWS sudah mendaftar ke General Administration of Customs China (GACC) RRT dan tinggal menunggu audit.
“Kalau audit selesai dan ekspor walet DWS diperbolehkan, maka ekspor walet Sumut akan meningkat," katanya.
Baca Juga:
Mendag Budi Lepas Kontainer ke-400.000 Produk Makanan Olahan ke 15 Negara
Sebelum DWS, sudah ada dua perusahaan dari Sumut yang mengekspor walet. Volume ekspor sarang burung walet Sumut Januari-Juli 2022 sudah sebanyak 40,562 ton.
Total ekspor dengan pengiriman sebanyak 196 kali itu bernilai Rp581,418 miliar. Pada 2021, ekspor sarang burung walet dari Sumut sebanyak 301,058 ton, dengan frekuensi pengiriman 1.313 kali senilai Rp3,723 triliun.
Ekspor sarang burung walet Sumut ke Amerika Serikat, Australia, RRT, Hong Kong, Jepang, Malaysia, Prancis, Singapura, Taiwan, dan Vietnam.