Termasuk terhadap upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai petugas bank atau petugas BNI melalui telepon, chat platform, faks atau email, yang menanyakan data pribadi, termasuk password, MPIN, PIN, atau OTP.
"Kami sebagai pihak bank juga memiliki tanggung jawab besar terhadap keamanan data rahasia nasabah, salah satu bentuknya edukasi kepada nasabah terkait bahaya dari kejahatan siber," ucap Rian. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.