WahanaNews.co | Sepanjang tahun 2022, PT PLN (Persero) telah menyerap produk dalam negeri senilai Rp244,5 triliun atau 70,41 persen dari anggaran perseroan pada tahun 2022. Pencapaian perseroan terus tumbuh di bawah arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang selanjutnya mendorong kementerian, lembaga, dan BUMN untuk lebih meningkatkan belanja dalam negeri.
Dalam pidatonya pada acara Trade Compatible Product Domestic Product (TDP) yang digelar Rabu (15/3) di Istora Senayan, Jakarta, Presiden mengatakan selain menaikkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), pengenalan produk dalam negeri dapat menumbuhkan industri lokal.
Baca Juga:
Keandalan Listrik Bali Kelas Dunia dan Jarang Alami Gangguan, ALPERKLINAS Sebut 'Blackout Listrik Bali' Bukan Human Error
"Inilah yang ingin kita luruskan, kebijakan pembelian produk dalam negeri ini telah kita canangkan sejak tahun 2022. Ke depan, Saya kira kuncinya ada pada kedisiplinan implementasi, kedisiplinan dalam merealisasikan dari apa yang sudah kita lakukan dari setiap pertemuan," ujar Presiden.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, guna percepat akselerasi pembelian produk dalam negeri, pemerintah akan meningkatkan penetrasi produk di dalam e-catalouge.
"Tidak ada negara lain yang akan memprioritaskan produk Indonesia selain bangsa Indonesia sendiri, dan kita harus bangga menjadi bangsa Indonesia. Uang rakyat untuk kemajuan dan kesejahteraan Indonesia sebagai mana amanat UUD 1945 dan cita-cita the founding father Indonesia," kata Luhut.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut 'Power Wheeling' Momok Buat Konsumen Listrik di Indonesia
Pada kesempatan berbeda, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo berkomitmen untuk terus meningkatkan belanja dalam negeri ini. Hal ini juga sejalan dengan target peningkatan TKDN yang terus tumbuh di PLN.
Darmawan merinci, pada tahun 2022 lalu, belanja Produk Dalam Negeri (PDN) yang dilakukan perseroan mencapai 70,41 persen atau senilai Rp 244,5 triliun dari total Rp 349,8 triliun. Selain itu, implementasi TKDN pada proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang mencakup pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi pada tahun 2022 mencapai 48,51 persen atau setara Rp 12,78 triliun.
Secara umum, PDN merupakan perhitungan total belanja produk dalam negeri yang dilakukan oleh perseroan. Sementara TKDN merupakan nilai pada tiap komponen produksi pada suatu produk barang dan jasa atau gabungan antara barang dan jasa yang dibuat di dalam negeri.