WahanaNews.co | Ada banyak jenis kendaraan listrik di Indonesia, namun tidak semuanya bakal mendapatkan subsidi dari pemerintah tahun depan. Pemberian subsidi akan diberikan berdasarkan kriteria khusus meski sejauh ini belum ada penjelasan detail.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap pemerintah sudah menyiapkan Rp5 triliun untuk subsidi. Kata dia nilai itu akan dibagi-bagi ke berbagai jenis kendaraan listrik.
Baca Juga:
Kasus Bocah 3 Tahun Terlindas Mobil di Ciputat Naik Penyidikan
"Bukan subsidi ya, insentif kita berikan dalam rupiah tertentu, ini sedang dibicarakan dengan Bu Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun, nanti dibagi motor berapa, mobil berapa, bus itu kita akan pertimbangkan juga," ucap Airlangga dalam keterangan pers disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12).
Menurut dia subsidi ini dipersiapkan punya capping price seperti kebijakan serupa yang diimplementasikan di negara Eropa. Walau begitu apakah ini akan mirip subsidi PPnBM yang salah satunya untuk mobil di bawah Rp200 juta, Airlangga tak menjelaskannya lebih rinci.
"Dan sektor otomotif ini negara Eropa, semua memberikan subsidi dan subsidi itu didesain ada capping price kendaraan. Indonesia juga akan mempersiapkan, tidak semua mobil itu listrik yang untuk kaya atau mewah diberikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu, ini kebijakannya sedang dievaluasi," ujarnya.
Baca Juga:
Terparkir Bertahun-tahun, KPK Klaim Temukan Mobil Harun Masiku
Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang sama membuka peluang subsidi ini juga diberikan buat angkutan umum listrik. Namun setali tiga uang, dia juga tak mengurai lebih detail.
"Dan insentif untuk angkutan umum, selama produksinya di dalam negeri tentunya hitungannya berbeda," ucap Jokowi.
Kata Jokowi hitung-hitungan subsidi masih dilakukan, bila sudah final bakal diumumkan.