WahanaNews.co, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong generasi muda untuk meningkatkan pemahaman literasi keuangan digital sebagai bagian integral dari literasi keuangan mereka yang sudah dimiliki.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menjelaskan bahwa sebagian anak muda menghadapi tantangan dengan cicilan layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater yang dianggap tidak masuk akal.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
"Kalau dilihat data di BNPL, itu biasanya ada market update bulanan, konsumen ada yang cicilan per bulan itu rata-rata 95 persen dari penghasilan," kata dia dalam Kegiatan Edukasi Keuangan bagi Pelajar Tingkat SMA/Sederajat di Wilayah Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).
Dia menyatakan bahwa dengan rata-rata tersebut, beberapa konsumen sebenarnya memiliki jumlah cicilan paylater yang melebihi total penghasilan bulanan mereka.
Sementara itu, walaupun normanya adalah 30 persen dari penghasilan, namun rata-rata cicilan yang diberikan oleh perbankan adalah 30 persen dari jumlah pendapatan.
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
Sebagai contoh, apabila seseorang memiliki pendapatan sebesar Rp 10 juta, maka seharusnya jumlah cicilan yang wajar adalah Rp 3 juta.
"Kalau ini gaji Rp 10 juta, tetapi 9,5 juta buat bayar utang. Itu gimana? Itu bagaimana dia kehidupannya," imbuhnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, dia bilang anak muda menggunakan layanan keuangan seperti pinjaman online dan paylater untuk aktivitas konsumtif.