WahanaNews.co, Paris - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tengah mengadakan rangkaian kunjungan kerja ke Paris, Prancis dan Jepang pada 2-6 Oktober 2023.
Salah satu agenda dari kunjungan tersebut adalah pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Cooperation and Development/OECD), Mathias Cormann. Pertemuan itu dalam rangka tindak lanjut upaya Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota baru OECD yang merupakan forum ekonomi lintasnegara.
Baca Juga:
Menperin: Anggaran Bukan Segala-galanya, Butuh Dukungan DPR Untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
“Kami menyadari peran OECD sebagai organisasi internasional yang bertujuan menciptakan kebijakan dan mengembangkan standar internasional untuk mendorong kemakmuran, kesetaraan, kesempatan dan kesejahteraan pada aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidup,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Paris, Senin (2/10) waktu setempat.
Agus menyampaikan, keanggotaan Indonesia di OECD akan sangat strategis dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Bagi Indonesia, keanggotaan dalam OECD dapat mempercepat transformasi ekonomi Indonesia dalam rangka mencapai tujuan strategis nasional. Sedangkan bagi OECD, bergabungnya Indonesia akan memberikan jangkauan global yang lebih luas, khususnya pada kawasan Asia Tenggara.
“Kami memahami untuk bergabung dalam OECD terdapat proses aksesi yang harus dipenuhi oleh Indonesia, oleh karenanya kami sangat mengapresiasi kunjungan Anda ke Indonesia pada Bulan Agustus 2023 untuk bertemu Presiden RI dan beberapa rekan menteri dalam rangka mendiskusikan hal tersebut,” tutur Menperin.
Baca Juga:
Kemenperin: SDM Kreatif Topang Industri Furnitur Semakin Inovatif
Pada tahun 2023, OECD memiliki anggota sebanyak 38 negara. Pemerintah Indonesia meminta dukungan negara-negara anggota OECD dan Sekretaris Jenderal OECD untuk mendukung aksesi Indonesia ke dalam organisasi internasional tersebut.
Keputusan untuk membuka atau tidaknya proses aksesi Indonesia menjadi anggota akan diputuskan melalui pertemuan OECD Council pada Desember 2023 atau Januari 2024.
“Kami memohon tanggapan dari pihak OECD terhadap posisi negara anggota OECD secara umum atas intensi Indonesia, serta perkembangan proses aksesi Indonesia,” imbuh Menperin.
Agus menuturkan, untuk menjadi anggota OECD tidak mudah, sebagaimana pengalaman Kosta Rika, Kolombia, dan lainnya yang membutuhkan sekitar tiga hingga tujuh tahun dalam proses aksesi. Indonesia menargetkan untuk dapat menyelesaikan proses aksesi tersebut dalam waktu kurang dari empat tahun.
Guna mencapai target yang telah ditetapkan tersebut, Pemerintah Indonesia telah membentuk Komite Nasional yang bertugas untuk mengidentifikasi policy gaps, sektor, dan isu yang mampu diselesaikan secara cepat (low-hanging fruits).
“Kami mencatat bahwa dalam implementasi proses aksesi, Indonesia harus memenuhi rekomendasi dan melakukan penyelarasan beberapa regulasi nasional agar sesuai dengan standar OECD. Indonesia telah menyelaraskan 15 dari 200 standar OECD. Kami juga meminta masukan terkait upaya yang perlu dilakukan oleh Indonesia khususnya di sektor Industri dalam mempercepat proses penyelarasan dengan instrumen OECD,” tandas Menperin. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Jumat (6/10).
[Redaktur: JP Sianturi]