WahanaNews.co, Jakarta -Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bertemu PT Mitra Muda Jaya (PK Entertainment) di Jakarta kemarin, Kamis (30/11) untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti pengaduan konsumen konser Coldplay terkait pembelian tiket.
Diketahui, PK Entertainment adalah penyelenggara konser musik Coldplay
yang digelar pada 15 November 2023 lalu di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
ITPC Chicago Imbau Eksportir Perhatikan Rencana Aturan Baru AS Terkait Pewarna Sintetis
”Kementerian Perdagangan menindaklanjuti pengaduan konsumen, dalam hal ini pembeli tiket
konser musik Coldplay yang merasa dirugikan. Terkait hal itu, kami telah bertemu dan meminta klarifikasi PK Entertainment selaku penyelenggara konser musik tersebut,” terang Dirjen PKTN Moga Simatupang.
Moga melanjutkan, penyelenggaraan perlindungan konsumen terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang merasa dirugikan atas pembelian tiket pada situs web resmi, namun tidak bisa dipindai dan tidak bisa masuk dapat menunjukkan bukti-bukti yang valid dan menghubungi pelaku usaha melalui surel ke alamat
[email protected] untuk diproses lebih lanjut.
Moga menambahkan, Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha.
Baca Juga:
Produk Makanan Sehat dan Organik Indonesia Unjuk Gigi di CHFA NOW 2025
Hal ini termasuk pembinaan dan pengawasan di sektor jasa pariwisata dalam bidang promotor musik atas
permasalahan konsumen dalam penyelenggaraan konser Coldplay.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Legal PK Entertainment Joy Munthe menyampaikan, PK Entertainment bertanggung jawab atas pembelian tiket secara resmi melalui tautan www.coldplayinjakarta.com yang dikirimkan melalui alamat surel konsumen yang terdaftar saat
pembelian dalam bentuk tiket-el (electronic ticket).
Tiket-el memiliki kode unik yang akan dipindai dengan pemindai kode batang (scanner barcode) saat konsumen memasuki lokasi konser.