WahanaNews.co | Dalam rangka mencapai ketahanan dan kemandirian energi menuju transisi energi yang merata dan berkeadilan, Pemerintah terus berkomitmen mendorong penggunaan energi baru terbarukan, salah satunya melalui penerapan Program Mandatori Biodiesel sejak tahun 2014. Biodiesel merupakan campuran Bahan Bakar Nabati (BBN) berbasis minyak sawit dengan bahan bakar minyak diesel.
Selama kurun waktu tujuh tahun terakhir, tingkat pencampuran biodiesel terus ditingkatkan dari 15% (B15) pada tahun 2015, 20% (B20) pada tahun 2016, dan 30% (B30) pada tahun 2020. Sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah dalam mempercepat transisi energi inklusif dan berkelanjutan, mulai 1 Februari 2023 tingkat campuran mandatori biodiesel akan kembali dinaikkan menjadi 35% (B35).
Baca Juga:
Menko Airlangga Teken Kerja Sama Blue Economy Indonesia-RRT, Disaksikan Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping
“Hari ini kita meningkatkan mandatori biodiesel dan ini sebagai substitusi bahan bakar solar yang digunakan di mesin diesel, dan juga membawa Indonesia dengan energi yang ramah lingkungan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech dalam acara Talkshow Energy Corner Special: Implementasi Mandatori Biodiesel B35, Selasa (31/01) di Graha Sawala Kantor Kemenko Perekonomian.
Kebijakan B35 tersebut diharapkan dapat menyerap 13,15 juta kiloliter biodiesel bagi industri dalam negeri. Implementasi kebijakan juga diperkirakan akan menghemat devisa sebesar USD10.75 miliar dan meningkatkan nilai tambah industri hilir sebesar Rp16,76 triliun. Kebijakan B35 juga diproyeksikan akan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 34,9 juta ton CO2.
“Pemerintah mendorong BUMN seperti Pertamina dan PLN untuk menggunakan produk yang lebih sustainable dan mendorong ini menjadi Key Performance Indicator dari para Direksi yang bergerak di bidang energi,” kata Menko Airlangga.
Baca Juga:
Pemerintah Komitmen Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri
Berkaca dari implementasi B30 pada tahun 2022, telah disalurkan biodiesel sebesar lebih dari 10,5 juta kiloliter. Hal tersebut telah mampu menghemat devisa sekitar USD 8,34 miliar atau setara lebih dari Rp122 triliun. Program B30 juga menyerap tenaga kerja lebih dari 1,3 juta orang serta pengurangan emisi Gas Rumah Kaca sekitar 27,8 juta ton CO2.
Lebih lanjut, program B35 juga melibatkan dukungan program biodiesel yang meliputi kecukupan pasokan, program insentif dari sawit berupa pungutan ekspor CPO dan turunannya yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
”Kita harapkan semuanya bisa bergabung bersama-sama solid dalam menjalankan kebijakan Pemerintah untuk mendukung kebijakan-kebijakan terkait implementasi B35, bukan hanya energy mix tapi kita mendukung penciptaan lapangan kerja baru, menciptakan penurunan emisi gas rumah kaca, melakukan save terhadap devisa negara untuk pemulihan energi fosil dari luar, kita juga menjalankan energi biru untuk rakyat kita agar bisa menghirup udara yang lebih baik,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud.