Indrani optimistis dengan langkah pemerintah untuk memperkenalkan Undang-Undang Kredit Konsumen guna mengatur skema BNPL dan mencegah akumulasi utang berlebihan.
"Pembacaan pertama sudah selesai, dan kami berharap segera dibahas kembali di Parlemen untuk disahkan," tambahnya.
Baca Juga:
Cara Aman Bertransaksi Paylater agar Terhindar dari Kerugian
Sementara itu, penasihat keuangan berlisensi, Pauline Teoh, menilai BNPL sebagai alat yang mudah diakses, tetapi berisiko menjerat konsumen ke dalam utang berkepanjangan.
"Masalahnya, banyak konsumen tidak memahami dampak finansialnya terhadap mereka. Mereka hanya melihat keuntungan jangka pendek, tetapi akhirnya terjebak dalam penderitaan jangka panjang. Saatnya kita berpikir sebaliknya: manfaat jangka panjang dengan pengorbanan jangka pendek," ujarnya.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.