WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dunia usaha mulai menghitung dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia terhadap aktivitas produksi dan ketenagakerjaan. Pelaku industri menilai tekanan biaya yang meningkat berpotensi menghambat perekrutan tenaga kerja baru hingga memicu perlambatan ekonomi.
Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sutrisno Iwantono mengatakan perusahaan saat ini menghadapi situasi yang tidak mudah. Di satu sisi bunga pinjaman meningkat, sementara di sisi lain kemampuan masyarakat untuk berbelanja belum sepenuhnya pulih.
Baca Juga:
Pengusaha Waswas Pemangkasan Transfer Daerah Picu Kenaikan Pajak
"Kalau produknya adalah produk yang sasarannya konsumen dengan daya beli tinggi, saya kira mereka bisa pass through kenaikan biaya itu kepada konsumen. Tapi kalau sektornya ritel, tekstil, manufacturing, UMKM dan sejenisnya, ini akan sulit," kata Sutrisno kepada melansir CNBC Indonesia, Jumat (22/5/2026).
Sektor yang pasarnya sangat kompetitif tidak memiliki ruang besar untuk menaikkan harga jual.
Akibatnya, perusahaan akan lebih memilih memangkas margin keuntungan dan melakukan efisiensi agar tetap bertahan. Langkah efisiensi tersebut pada tahap awal belum tentu berbentuk pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Baca Juga:
Imbas Demo Masih Lanjut, Pemprov DKI Jakarta Edarkan Surat Imbauan WFH
"Bagi perusahaan PHK itu bukan jalan pertama yang dilakukan karena kondisi saat ini juga sudah sangat efisien penggunaan tenaga kerja. Paling-paling yang dilakukan kemudian menahan ekspansi," ujarnya.
Dampak awal terhadap pekerja kemungkinan akan terasa melalui pengurangan lembur dan melambatnya perekrutan karyawan baru. Tekanan bisa semakin berat apabila suku bunga tinggi berlangsung hingga tiga atau empat kuartal ke depan.
Sutrisno juga mengingatkan bahwa pekerja kontrak dan pekerja musiman biasanya menjadi kelompok yang paling rentan terkena dampak perlambatan usaha. Karena itu, pemerintah diminta memberi perhatian khusus kepada sektor padat karya.