WahanaNews.co | Penipuan melalui telepon mengatasnamakan bank belakangan ini begitu marak, dan jadi salah satu modus kejahatan yang mengintai masyarakat.
Dikutip dari unggahan Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), modus yang dijalankan umumnya meminta nasabah melakukan pembaruan kartu.
Baca Juga:
Realisasi Penyaluran KUR Sultra Capai Rp3,27 Triliun per Oktober 2024
Namun, tujuan sebenarnya dari pelaku adalah mengincar data pribadi nasabah untuk menguasai rekening mereka.\
Menurut Kemenkominfo, terdapat sejumlah ciri penipuan telepon mengatasnamakan bank yang dapat dikenali, yakni:
Pelaku menolak menutup telepon dan justru cenderung mendesak atau mengancam.
Cara penyampaian informasi tidak meyakinkan. Misalnya, bertele-tele atau tidak detail.
Meminta data pribadi, seperti PIN, password, informasi di kartu, nama ibu kandung, hingga kode OTP.
Meminta korban untuk melakukan pembaruan kartu dengan ancaman pemblokiran rekening.
"Jika menerima telepon dengan ciri-ciri tersebut, segera akhiri sambungan dan hubungi pusat pengaduan bank," demikian imbauan Kemenkominfo.
Baca Juga:
Jejak Sejarah: 10 Perusahaan Tertua di Indonesia yang Lahir Sebelum Kemerdekaan
Kasus-kasus penipuan mengatasnamakan bank telah berulang kali terjadi.
Biasanya penipu meminta nasabah mengirimkan sejumlah data pribadi perbankannya. Kemudian, data ini digunakan pelaku untuk mengambil uang di rekening korban.
Badan Reserse Kriminal Polri menangkap tersangka berinisial FI, H, dan N. Ketiganya diduga membuat dan mengelola enam situs web palsu.