WahanaNews.co | Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk asuransi, menyusul tingginya pengaduan yang masuk ke YLKI sepanjang tahun 2022.
“YLKI masih banyak terima keluhan masalah asuransi, terutama soal klaim polis. Persoalan klaim menjadi permasalahan krusial karena banyak perusahaan asuransi yang gagal bayar,” kata Divisi Litigasi YLKI Warsito Aji dalam konferensi pers virtual, Jumat, 20 Januari 2023, melansir Tempo.co.
Baca Juga:
MK Putuskan Pasal 251 KUHD Inkonstitusional, Perusahaan Asuransi Tak Bisa Batalkan Klaim Sepihak
Karena itu, Warsito Aji mengimbau masyarakat agar waspada, sehingga tidak terjebak penawaran produk suransi yang menjanjikan manfaat tinggi. Terlebih, proses penjualan produk asuransi masih banyak yang bermasalah. Proses penawaran produk terkadang kurang dijelaskan secara utuh dan detail. Akibatnya, ketika konsumen memproses klaim polis, malah tidak ter-cover oleh asuransi.
“Jadi memang harus teliti, ini produk investasi atau produk asuransi jiwa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Warsito Aji menyoroti fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang masih sangat lemah. Khususnya terkait pengelolaan dana nasabah oleh perusahaan yang tidak transparan dan akuntabel. “Menurut saya, adanya lembaga penjamin asuransi bagi konsumen,” ucapnya.
Baca Juga:
Industri Asuransi Goyah, 8 Perusahaan dalam Pengawasan Ketat OJK
Adapun permasalahan gagal bayar perusahaan asuransi yang belakangan muncul ke permukaan adalah Wanaartha Life. Namun, OJK telah mencabut izin usaha perusahaan asuransi tersebut pada 5 Desember 2022 lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan pencabutan izin usaha dilakukan karena Wanaartha Life tidak dapat memenuhi Risk Based Capital (RBC) bisnis yang ditetapkan OJK.
“Wanaartha Life tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor,” ujar Ogi dalam konferensi pers virtual, Senin, 5 Desember 2022. [rgo]