"Energi fosil secara ekstrem seharusnya tidak diberikan subsidi, karena fosil itu bukan hanya merusak lingkungan. Sehingga, sebenarnya yang diberikan subsidi seharusnya energi terbarukan itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Tulus menuturkan bahwa saat ini transisi energi dibutuhkan menuju penggunaan energi baru dan terbarukan.
Baca Juga:
Wamen ESDM Luncurkan GHES 2026, Hidrogen Diproyeksikan Jadi Kunci Transisi Energi Nasional
Namun, dia menggarisbawahi jangan sampai transisi energi justru menjadi sebuah upaya yang dapat mengurangi peran energi terbarukan itu sendiri.
"Pada prinsipnya energi apa pun, apakah fosil atau terbarukan harus mengantongi prinsip aksesibilitas, kualitas, dan afordabilitas," ujarnya.
Adapun prinsip aksesibilitas artinya negara harus menjamin ketersediaan sumber energi yang dapat digunakan masyarakat.
Baca Juga:
Penjualan REC PLN Tembus 6,43 TWh, Minat Industri terhadap Energi Hijau Terus Meningkat
Selanjutnya, dari segi kualitas yakni bagaimana soal pelayanan pemerintah dalam menyediakan energi.
Terakhir, afordabilitas adalah ketetapan harga energi yang harus terjangkau oleh masyarakat.
"Jangan sampai kita mengalami denominasi karena harga energi yang tidak terjangkau. Masalah harga harus diatur dan jangan sampai diserahkan kepada mekanisme pasar. Oleh karena itu, produk energi harus diprioritaskan untuk kepentingan nasional," papar Tulus.