WahanaNews.co | Kejaksaan Tinggi
Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah melakukan pengusutan
terhadap kasus
dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Silangit-Muara
Tahun Anggaran 2019.
Proyek pembangunan jalan tersebut
diketahui merupakan program
pemerintah pusat yang bernilai Rp 15.601.242.000.
Baca Juga:
Melalui Pembentukan MPA, INALUM Perkuat Kesiap siagaan Karhutla di Kawasan Danau Toba
Sumanggar Siagian, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, membenarkan adanya pemeriksaan soal kasus
tersebut.
"Iya, masih lidik ya,"
ujar Sumanggar saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Selanjutnya, saat dikonfirmasi
soal pemeriksaan, Sumanggar enggan menjawab dan menyatakan sedang ujian untuk
naik eselon.
Baca Juga:
Ketua Tani Gambus : Kami Berjuang Dengan LRR Indonesia, DPD RI dan Bupati Batu Bara
"Sedang ujian naik eselon
saya, nanti ya," ujarnya.
Sebelumnya, dari salah satu jaksa fungsional yang biasa bersidang di
Pengadilan Negeri (PN) Medan, diperoleh informasi adanya Aparat Sipil Negara (ASN) yang
diperiksa terkait kasus pembangunan jalan Silangit-Muara.
"Kemarin ada diperiksa,
kurasa Kepala Bidang," kata jaksa itu.