WahanaNews.co | Kuasa hukum Rizieq Shihab dan jaksa
penuntut umum (JPU) kembali berdebat panas dalam sidang pembacaan eksepsi, Selasa
(23/3/2021).
Salah
satu kuasa hukum Rizieq, Munarman, sempat membentak jaksa karena tak terima
diinterupsi.
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
Perdebatan
masih diwarnai seputar sidang yang digelar virtual.
Pengacara
Rizieq ingin kliennya selaku terdakwa dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta
Timur, bukan dari rutan Bareskrim.
Munarman
meminta hakim untuk menunda sidang hari ini dan menjadwalkan ulang sidang
berikutnya untuk digelar secara offline.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
Ia
menilai, kekhawatiran majelis hakim dan JPU mengenai penyebaran Covid-19 jika
sidang digelar tatap muka atau offline
tidak beralasan.
"Kalau
Covid, Kemendikbud saja sudah mulai sekolah tatap muka. Di Bekasi, Pasuruan,
Blitar, sekolah sudah dibuka. Semua sudah mengarah normal kembali," kata
Munarman.
JPU
kemudian sempat menyinggung soal pendukung Rizieq yang berada di luar PN
Jaktim.