WahanaNews.co | Polda Sumatera Utara (Sumut) menerima laporan dari keluarga
pendiri Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sumatera Utara (USU) terkait
perusakan barang pasca pengosongan rumah dinas oleh pihak Rektorat
USU.
"Iya benar,
laporannya kami terima," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi,
Selasa (30/3/2021).
Baca Juga:
Sosok Suhardiansyah, Dosen UIN Lampung yang Selingkuh dengan Mahasiswi
Dijelaskan, saat ini
pihak SPKT akan menindak lanjutinya dengan Subdit yang berwenang.
"Nanti akan kami tindak lanjuti
laporannya," sebut Hadi.
Sebelumnya, Senin (29/3/2021), keluarga Prof TMH Tobing melaporkan Rektorat USU ke Polda Sumut
terkait perusakan barang.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan Rp194 Miliar di Kejati DKI Mandeg Jamwas Perlu Turun
Anak dari TMH Tobing, Ruben Tobing, didampingi kuasa
hukumnya, Ranto Sibarani, melaporkan Kepala
Sekuriti USU, Zulham.
Ruben menuturkan, perusakan yang
dilakukan oleh terlapor adalah dengan cara merusak pagar, pintu, dan jendela pada saat melakukan pengosongan rumah dinas di Jalan
Universitas, Kampus USU, Kota Medan.
"Mereka datang sekitar puluhan orang
lebih pihak keamanan. Mereka merusak menggunakan martil, gergaji, dan
sebagainya," bebernya.