WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI melaporkan dua warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyekapan dan pemborgolan di Kamboja.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan kedua WNI berinisial LHF dan NS itu disekap oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Mereka bekerja di perusahaan online scamming.
Baca Juga:
2 Pelaku Sindikat Judi Online Asal Kamboja Diringkus Polda Jabar
"Kasus WNI kita yang viral diborgol di Kamboja. Dapat kami konfirmasi bahwa kedua WNI tersebut dengan inisial LHF laki-laki dan NS yang perempuan sudah berada di Phnom Penh," kata Judha saat press briefing di Kemlu RI, Jumat (29/9).
Judha menjelaskan pada 22 September, Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menerima aduan dari kedua WNI tersebut melalui hotline kedutaan. Di hari yang sama, KBRI pun berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja untuk melakukan penyelidikan dan penyelamatan.
"Hari Sabtu dan Minggu kita lapor. Senin dapat informasi bahwa kedua WNI sudah dibebaskan oleh pihak perusahaan. Kemungkinan perusahaan takut karena kita sudah melaporkan kepada kepolisian setempat," ucap Judha.
Baca Juga:
Timnas Indonesia Menang 2-0 Lawan Kamboja
Judha menyampaikan kedua WNI saat ini dalam keadaan sehat. Keduanya sudah dalam keadaan aman.
"Pada Selasa, dua WNI tersebut datang ke KBRI. Kondisi mereka sehat, baik. Secara psikis mereka juga terlihat tenang," ucap dia.
"Saat ini fokus KBRI Phnom Penh adalah mengurus SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) dan juga exit permit dari imigrasi Kamboja. Kita akan bantu pemulangan mereka secepatnya ke RI," kata Judha.