"Para pemimpin menggunakan pengumuman eksekusi massal
hanya untuk memberi isyarat kepada publik bahwa mereka menanggapi (masalah ini)
dengan serius," kata Belkis Wille, peneliti senior krisis dan konflik di
kelompok HAM, Human Rights Watch.
"Hukuman mati digunakan sebagai alat politik lebih dari
apapun," katanya kepada AFP.
Baca Juga:
Otoritas Iran Tangkap 11 Tersangka Terkait Ledakan Bom yang Menewaskan 84 Orang
Hukuman Mati usai
ISIS Bunuh Warga Sipil
Pada pertengahan 2018, Perdana Menteri Haider al-Abadi
mengumumkan 13 eksekusi mati di bawah Undang-Undang Kontra-Teror, dan untuk
pertama kalinya, pihak berwenang menerbitkan foto-foto hukuman gantung. Hal itu
terjadi setelah ISIS membunuh delapan warga sipil.
Baca Juga:
ISIS Klaim Bertanggung Jawab atas Ledakan Bom Mematikan di Iran
Sejak deklarasi resmi kemenangan atas ISIS, pengadilan Irak
telah menjatuhkan hukuman mati kepada ratusan orang atas kejahatan yang
dilakukan selama serangan ISIS pada 2014. Saat itu ISIS menguasai sepertiga
wilayah Irak selama tiga tahun.
Tetapi hanya sedikit hukuman yang dilaksanakan, karena harus
disetujui oleh presiden.
Barham Saleh, yang menjabat sejak 2018, diketahui secara
pribadi menentang hukuman mati, dan telah menolak penandatanganan perintah
eksekusi di masa lalu.