WahanaNews.co | Taliban memberlakukan larangan pada TikTok dan PUBG di Afghanistan.
Keputusan itu diambil dengan alasan aplikasi itu dianggap menyesatkan generasi muda di sana.
Baca Juga:
Taliban Persekusi Ratusan Perempuan Afghanistan
Juru bicara Taliban, Inamullah Samangani, mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat keputusan karena menganggap konten di aplikasi TikTok itu kotor.
“Konten kotor TikTok tidak konsisten dengan hukum Islam,” katanya kepada Bloomberg, dilansir The Independent.
Negara itu telah melarang anak perusahaan PUBG, Krafton, beroperasi, menurut laporan Newsweek.
Baca Juga:
Taliban Larang Anak Perempuan Berusia 10 Tahun untuk Sekolah
Padahal, PUBG cukup terkenal di kalangan anak muda Afghanistan.
Mereka memiliki lebih sedikit pilihan hiburan sejak Taliban berkuasa sejak Agustus tahun lalu.
Samangani mengatakan, pada Kamis (19/4/2022), akan mencegah sebanyak mungkin publikasi saluran yang menerbitkan materi dan program yang dianggap tidak bermoral.