"Kami telah menerima banyak keluhan tentang bagaimana aplikasi TikTok dan game PUBG membuang-buang waktu orang," katanya kepada Bloomberg.
"Kementerian komunikasi dan teknologi informasi diperintahkan untuk menghapus aplikasi dari server internet dan membuatnya tidak dapat diakses oleh semua orang di Afghanistan," lanjutnya.
Baca Juga:
Taliban Persekusi Ratusan Perempuan Afghanistan
Keputusan melarang akses aplikasi ke hampir 9 juta pengguna internet aktif di Afghanistan ini, diambil setelah rapat kabinet sehari sebelumnya para Rabu (18/4/2022).
Arahan tersebut sejalan dengan pemolisian budaya dan agama oleh kelompok militan yang selama ini banyak membatasi kehidupan sosial, khususnya perempuan dan menghalangi hak-hak mereka.
Beberapa kebijakan yang dianggap membatasi perempuan itu misalnya penangguhan sekolah menengah untuk anak perempuan.
Baca Juga:
Taliban Larang Anak Perempuan Berusia 10 Tahun untuk Sekolah
Ada juga aturan yang mewajibkan pegawai pemerintah menumbuhkan janggut, serta mengarahkan pengemudi taksi untuk tidak mengemudikan perempuan dengan jarak lebih dari 70 km, tanpa kehadiran laki-laki dari keluarga. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.