WahanaNews.co, Jakarta - Australia bakal melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Apa alasannya?
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan mereka berencana melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Langkah ini digadang sebagai paket kebijakan terdepan yang bisa mulai berlaku pada akhir tahun depan.
Baca Juga:
Pemprov Jateng Tawarkan Investasi ke Australia, Dukung Pengembangan Kawasan Industri di Wilayahnya
Sebagai bagian dari upaya pembatasan yang cukup ketat, Australia kini tengah menguji sistem verifikasi usia yang dirancang untuk mencegah anak-anak mengakses platform medsos. Ini merupakan salah satu dari serangkaian kebijakan yang diyakini paling kuat dibandingkan negara-negara lain.
"Media sosial merusak generasi muda kita, dan ini saatnya kita hentikan," ucap Albanese dalam konferensi pers, mengutip NBC, Kamis (7/11).
Albanese menjelaskan penggunaan media sosial yang berlebihan memiliki dampak negatif pada kesehatan fisik dan mental anak-anak, khususnya bagi remaja perempuan yang terpapar standar tubuh tidak realistis dan bagi remaja laki-laki yang terkena konten misoginis.
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
"Jika Anda adalah anak 14 tahun yang mendapatkan konten seperti itu saat mereka tengah menjalani fase pertumbuhan, ini bisa menjadi masa yang sangat sulit, dan yang kami lakukan adalah mendengarkan [masukan] dan kemudian bertindak," lanjutnya.
Sejumlah negara memang sudah mempertimbangkan aturan serupa untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak, tetapi pendekatan Australia dianggap salah satu yang paling ketat. Hingga kini, belum ada negara lain yang mencoba sistem verifikasi usia dengan metode biometrik atau identifikasi pemerintah, yang kini sedang diujicobakan di Australia.
Beberapa usulan kebijakan Australia ini termasuk menetapkan batas usia tertinggi di dunia, tanpa pengecualian untuk izin orang tua atau akun yang sudah ada sebelumnya. RUU ini akan segera diajukan ke Parlemen Australia tahun ini, dan peraturan akan mulai diberlakukan setahun setelah disetujui.