WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat secara resmi menghentikan penerapan sanksi ekonomi menyeluruh terhadap Suriah, menandai perubahan signifikan dalam kebijakan luar negerinya pasca berakhirnya rezim Bashar al-Assad.
Langkah ini membuka jalan baru bagi masuknya investasi asing ke negara yang selama lebih dari satu dekade mengalami konflik bersenjata internal.
Baca Juga:
Negara-negara Ini Mulai Merasakan Dampak dari Sanksi yang Diterima Rusia
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyampaikan bahwa keputusan ini diharapkan menjadi awal dari proses menuju kestabilan dan kemakmuran di Suriah.
"Suriah harus terus bergerak ke arah perdamaian dan kestabilan, dan keputusan hari ini semoga menjadi awal dari jalan yang lebih cerah," ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi yang dikutip dari AFP, Sabtu (24/425).
Pencabutan sanksi ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman Presiden AS Donald Trump yang disampaikan saat kunjungannya ke Timur Tengah pada pekan sebelumnya.
Baca Juga:
AS Kendurkan Sanksi, Venezuela Segera Ekspor Minyak Besar-besaran
Dalam pernyataannya, Trump mengumumkan bahwa sanksi ekonomi yang diterapkan selama kepemimpinan Assad akan dicabut, menyusul tekanan dari dua sekutu strategis di kawasan, yakni Turki dan Arab Saudi.
Departemen Keuangan AS menjelaskan bahwa pembatalan sanksi hanya berlaku untuk pemerintahan baru di Damaskus, dengan ketentuan bahwa Suriah tidak menjadi tempat perlindungan bagi kelompok ekstremis, dan tetap menjaga hak-hak kelompok minoritas etnis dan agama.
Bersamaan dengan hal itu, Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan pengecualian (waiver) yang memungkinkan negara-negara mitra untuk ambil bagian dalam upaya rekonstruksi di Suriah.