Sedangkan Gul (40) yang ditahan di Guantanamo sejak Juni 2007, diketahui merupakan komandan milisi dan kurir Al-Qaeda. Dia awalnya disebut sebagai 'tersangka teror berbahaya'.
Dewan Peninjau Berkala menolak pembebasannya setahun lalu, namun putusan terbaru membebaskannya dengan mengutip 'kurangnya peran kepemimpinan dalam organisasi ekstremis dan kurangnya dasar ideologi yang jelas untuk perilaku sebelumnya' serta 'penyesalan atas dampak kegiatannya di masa lalu'.
Baca Juga:
Skenario Spionase AS Lacak Pemimpin Al Qaeda di Kabul
Putusan terbaru itu menjadikan adanya 12 tahanan Guantanamo yang dinilai layak dibebaskan, dari total 39 tahanan yang masih mendekam di sana.
Namun Departemen Luar Negeri AS masih harus merundingkan pengaturan dengan negara penerima tahanan Guantanamo itu untuk menerima dan memantaunya.
Dalam kasus Gul, bisa berarti menyerahkannya kepada pemerintahan Taliban, yang pernah menjadi sekutu Al-Qaeda, yang kembali berkuasa di Afghanistan sejak Agustus lalu.
Baca Juga:
Pentolan Al Qaeda Ayman al Zawahiri Dihabisi Drone CIA di Afghanistan
Pemerintahan Presiden Joe Biden tampaknya bersedia membebaskan lebih banyak tahanan Guantanamo setelah pendahulunya, Presiden Donald Trump, memberlakukan penangguhan pembebasan.
Dari 27 tahanan Guantanamo yang belum mendapat izin pembebasan, sekitar 10 tahanan di antaranya termasuk dalang utama serangan 11 September 2001, Khalid Sheikh Mohammed, tengah menghadapi persidangan.
Dua tahanan lainnya telah divonis dan status tahanan lainnya masih tidak jelas. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.