Menteri Luar Negeri Kanada Anita Anand mengonfirmasi satu warga negaranya termasuk di antara korban.
Trump sejak 2 Januari menyatakan dapat memerintahkan serangan jika Iran terus merugikan pengunjuk rasa.
Baca Juga:
Machado Klaim Serahkan Nobel Perdamaian ke Trump dalam Pertemuan Politik
Ia bahkan menulis di media sosial pada Selasa (14/1/2026) agar pengunjuk rasa mengambil alih lembaga pemerintah.
Pengadilan Iran kemudian menyatakan belum menjatuhkan hukuman mati kepada Erfan Soltani, pengunjuk rasa yang sebelumnya dilaporkan akan segera dieksekusi.
“Ini adalah kabar baik,” kata Trump di media sosial pada Kamis (16/1/2026).
Baca Juga:
Trump Mulai Nikmati Minyak Venezuela, Penjualan Perdana Tembus Rp 8,4 Triliun
“Mudah-mudahan ini akan terus berlanjut,” ujarnya.
Para analis menilai pemerintah Iran kini berupaya membedakan antara pengunjuk rasa biasa dan kelompok yang dituduh sebagai perusuh atau teroris.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.