WahanaNews.co | Seorang ekstremis Kanada yang merupakan tersangka dalam pembuatan video propaganda kelompok ISIS dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Jumat, (29/7/2022).
Departemen Kehakiman Amerika Serikat juga menyebutnya telah membuat beberapa video kekerasan yang dipublikasikan.
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Jaringan ISIS Ditangkap Densus 88 di Jakarta Barat
Dilansir dari Al Arabiya, Sabtu (30/7/20222), terdakwa Mohammed Khalifa mengaku bersalah pada bulan Desember karena berkonspirasi untuk memberikan dukungan material kepada ISIS yang mengakibatkan kematian.
Menurut dakwaan Departemen Kehakiman (DOJ), dia meninggalkan Kanada pada 2013 untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.
Dia juga dengan cepat mengambil peran utama dalam pemerintahan yang memproklamirkan diri telah berkuasa atas Suriah dan Irak.
Baca Juga:
Dalang Penembakan Massal di Moskow Diduga ISIS Cabang Afghanistan
Khalifa, sekarang berusia 39 tahun, dengan cepat mulai memiliki peran penting dalam ISIS dan pada 2014 telah menjadi anggota kunci dari propaganda, kata DOJ, khususnya karena penguasaan bahasa Inggris dan Arab miliknya.
Peran utamanya berada di balik produksi video sandera asing yang dieksekusi, termasuk jurnalis Amerika Serikat James Foley dan Steven Sotloff, yang dipenggal kepalanya pada 2014.
Khalifa juga menerjemahkan suara bahasa Inggris untuk dua video ISIS yang paling “sangat kejam”, dari 2014 dan 2017, di mana dia terlihat mengeksekusi tentara Suriah, kata DOJ.
Dia juga diduga sebagai narator video perekrutan yang menunjukkan serangan ISIS di Prancis dan Belgia, yang mendesak orang lain untuk mengambil bagian dalam tindakan kekerasan serupa.
Pada Januari 2019, Khalifa ditangkap dalam baku tembak oleh pasukan Suriah yang didominasi Kurdi yang bersekutu dengan Amerika Serikat.
Dalam sebuah wawancara pada tahun yang sama dengan CBC Kanada dari penjara Suriah, Khalifa tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya.
Dia mengatakan ingin kembali ke Kanada bersama istri dan ketiga anaknya, tetapi dengan syarat dia tidak akan diadili di sana. Namun, pada 2021 dia dipercayakan kepada otoritas Amerika dan akhirnya dipindahkan ke Amerika Serikat. [rsy]