Al-Beshi mengatakan dia juga akan melakukan amputasi anggota tubuh, sebuah hukuman yang menurutnya diuraikan dalam Al-Qur'an untuk pencuri.
Dia akan memotong tangan atau tangan dan kaki, dan terpidana hanya menerima anestesi lokal."Saya menggunakan pisau tajam khusus, bukan pedang. Ketika saya memotong tangan, saya memotongnya dari persendiannya. Kalau kaki-kakinya pihak berwenang tentukan mau lepas di mana, makanya saya ikuti saja,” jelasnya.
Baca Juga:
Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran Ketiga
Ayah tujuh anak ini secara mengejutkan mengungkap bahwa keluarganya dilibatkan dalam pekerjaan tersebut, di mana anak-anaknya membersihkan pedangnya yang berlumuran darah setelah pemenggalan.
Dia mengaku bangga putranya mengikuti jejaknya setelah menjalani pelatihan menjadi algojo.
Al-Beshi mengatakan kepada Arab News tentang eksekusi pertamanya pada tahun 1998, yang mana dia menggunakan pedang ayahnya. "Penjahat itu diikat dan ditutup matanya. Dengan satu pukulan pedang saya memenggal kepalanya. Itu berguling beberapa meter jauhnya," katanya.
Baca Juga:
Kanwil Kemenag Kaltara Alokasikan 221.000 Jatah Haji untuk Tahun 2025
"Banyak orang pingsan saat menyaksikan eksekusi. Saya tidak tahu mengapa mereka datang dan menonton jika mereka tidak berminat," ujarnya.
Arab Saudi tetap menerapkan hukuman mati untuk berbagai pelanggaran dalam tiga kategori hukum Islam: Qisas (retributif), Had (wajib) dan Ta'zir (diskresi).
Dalam kategori-kategori ini, hakim di Arab Saudi mempunyai kewenangan yang luas untuk menentukan perilaku apa yang dapat dianggap sebagai tindak pidana dan hukuman yang diakibatkannya, termasuk hukuman mati.