WahanaNews.co | Kementerian Luas Negeri (Kemlu) RI memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg, menyusul pembakaran Al Quran oleh politikus sayap kanan, Rasmus Paludan, di Stockholm akhir pekan lalu.
"Betul, sudah dipanggil," kata juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah dilansir dari CNNIndonesia soal rencana pemanggilan dubes Swedia, Selasa (24/1).
Baca Juga:
Utamakan Kepentingan Rakyat, Parlemen Swedia Tak Difasilitasi Mobil Dinas dan Tunjangan Mewah
Namun, Faizasyah tak menjelaskan lebih rinci kapan tepatnya pemanggilan itu berlangsung.
"Waktu pertemuannya sendiri masih dikoordinasikan. Namun, [akan dilakukan] secepat-cepatnya," ujar Faizasyah lagi.
Sementara itu, Kedutaan Besar Swedia di Jakarta mengonfirmasi bahwa Berg akan menggelar pertemuan dengan pihak Kemlu RI, menurut laporan AFP.
Baca Juga:
Debat soal Palestina Memanas, Menlu Swedia Dihujani Tomat dan Bawang
Kedubes Swedia di Jakarta juga tak memberikan waktu pasti pertemuan.
Politikus Swedia, Rasmus Paludan, menuai sorotan dan kecaman usai membakar salinan Al Quran saat demonstrasi di depan kedubes Turki di Stockholm, pada Sabtu (21/1).
Paludan memang dikenal sebagai politisi sayap kanan radikal yang anti Islam.