WahanaNews.co | Isu Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua jadi salah satu topik yang dibahas di Kantor PBB Jenewa, Swiss, pada Selasa (14/6/2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan pendekatan yang dilakukan pemerintah Indonesia terkait isu HAM di Papua di meja internasional.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Mahfud MD menyebutkan pemerintah Indonesia lebih mengedepankan pendekatan berbasis kesejahteraan dan musyawarah untuk memutus rantai berdarah yang sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir khususnya dengan pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
“Pendekatan yang dilakukan pada isu Papua adalah pendekatan kesejahteraan dan mengutamakan dialog,” jelas Mahfud saat bertemu dengan Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet di Kantor PBB Jenewa, Selasa (14/6/2022).
Selain isu di Papua, Mahfud menuturkan semenjak Presiden Jokowi menjabat hanya ada satu kasus pelanggaran HAM berat. Ia menilai mayoritas kasus HAM berat terjadi di masa lalu.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
“Hanya satu kasus, yaitu kasus Paniai (Desember 2014) yang terjadi di masa pemerintahan Presiden sekarang. Untuk kasus ini, Kejaksaan Agung telah membentuk tim penyidik pada Desember 2021 dan telah mulai bekerja melakukan penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan alat bukti,” tutur Mahfud.
Mahfud menegaskan pemerintah serius dalam menangani kasus pelanggaran HAM termasuk yang terjadi di masa lalu sebelum Presiden Jokowi menjabat.
“Presiden RI berkomitmen untuk menangani dugaan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Komitmen tersebut merupakan salah satu janji politiknya,” ujar Mahfud.
KT HAM mencatat upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat dengan pembentukan Tim Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Paniai oleh Kejaksaan Agung, dan mengharapkan proses ini dapat dilakukan secara transparan.
Pada pertemuan ini Menko Polhukam Mahfud MD juga menegaskan bahwa pemajuan dan perlindungan HAM adalah prioritas bagi pemerintah Indonesia.
“Bahkan dalam situasi pandemi, Pemerintah justru semakin kuat menciptakan kebijakan-kebijakan baru guna menjaga hak-hak fundamental rakyat, seperti memberikan bantuan berupa bantuan langsung tunai (pandemic cash stimulus) dan kebutuhan pokok kepada masyarakat paling terdampak, maupun menjamin ketersediaan vaksin dan menjamin kesetaraan akses kesehatan bagi semua lapisan masyarakat,” jelas Mahfud
Perlindungan dan penghormatan HAM tetap menjadi prioritas Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Hal ini terefleksi, antara lain, dengan pemberian akses vaksin secara gratis dan saat ini lebih dari 70 persen penduduk Indonesia telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Menko Polhukam dan KT HAM juga mendiskusikan sejumlah isu lain yang menjadi perhatian bersama seperti isu Myanmar, dampak perang di Ukraina, serta Keketuaan Indonesia di G20. [rin]