WahanaNews.co, Tel Aviv - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengklaim dirinya sebagai yang paling terpukul setelah Israel dituduh melakukan genosida.
Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, dan kasus ini kini sedang disidangkan di Pengadilan Internasional PBB (ICJ).
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Meskipun demikian, pada Kamis (11/1/2024), Netanyahu bersikeras bahwa Israel sebenarnya merupakan korban genosida yang dilakukan oleh Hamas.
Namun, fakta menunjukkan bahwa jumlah korban jiwa dari warga Palestina di Gaza telah mencapai lebih dari 23.000 jiwa, berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan Gaza.
“Hari ini, sekali lagi, kita melihat dunia terbalik, di mana Israel dituduh melakukan genosida, di saat kami melawan genosida,” ujar Netanyahu pada pesan video dikutip dari The Jerusalem Post.
Baca Juga:
KTT Liga Arab dan OKI Sepakati Tekanan Global: Cabut Keanggotaan Israel dari PBB Segera!
Ia berbicara seperti itu ketika Israel bersiap untuk memberikan pembelaan atas dakwaan Afrika Selatan, yang mengatakan bahwa kehancuran yang dialami warga Palestina di Gaza merupakan bagian dari rencana Israel untuk lakukan pembersihan etnis Palestina.
Israel diperkirakan akan menjelaskan bahwa kampanye militer yang dilakukan merupakan tindakan bela diri untuk mengalahkan musuh yang berupaya menghancurkan negara dan rakyatnya.
Afrika Selatan dapat mengajukan tuntutan terhadap Israel terkait genosida, karena keduanya adalah pihak yang menandatangani Konvensi Genosida 1948.