Ho mengatakan para korban diberikan tiket pesawat dan sebagian besar paspor mereka diambil ketika mereka mendarat, sebelum dikirim ke pusat penipuan dan dipaksa untuk menipu orang lain.
Politisi dari partai DAB Hong Kong mengatakan kepada wartawan hari Minggu bahwa keluarga korban meminta bantuannya.
Baca Juga:
Virus B yang Mematikan Muncul di Hongkong, Epidemiolog Sebut Bisa Sefatal Ini
Sebab, sejumlah warga Hong Kong itu telah terperangkap selama sekitar satu bulan di hotspot perdagangan manusia di Negara Bagian Kayin Myanmar.
"Keluarganya menduga dia dianiaya secara fisik," kata Woo Cheuk-him, seorang politisi yang menerima permintaan bantuan.
"Dia mengatakan dia telah dipaksa bekerja lebih dari 10 jam sehari... jika dia tidak bekerja dengan baik, dia tidak akan diberi cukup makanan."
Baca Juga:
Diduga Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 Miliar, Polisi Hong Kong Bekuk 6 WNI
Pengacara hak asasi manusia Patricia Ho mengatakan pada hari Kamis bahwa undang-undang yang ada di Hong Kong tidak cukup untuk mengatasi penipuan semacam itu, karena kota itu tidak memiliki undang-undang yang secara khusus melarang perdagangan manusia dan kerja paksa. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.