Baoxia Liu dituduh terlibat dalam konspirasi pengadaan teknologi canggih untuk Pasukan Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).
Bersama tiga warga China lainnya, Li Yongxin alias Emma Lee, Yung Yiu Wa alias Stephen Yung, dan Zhong Yanlai alias Sydney Chung, Liu menjalankan jaringan pengiriman komponen elektronik asal AS yang dikendalikan ekspor, namun diam-diam disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang berkaitan erat dengan IRGC.
Baca Juga:
Iran Bikin Israel Lumpuh Mental: Sirene Palsu Tanpa Serangan Picu Kekacauan Nasional
Dalam laporan resmi Program Rewards for Justice dari Departemen Luar Negeri AS, kelompok ini diketahui beraksi sejak tahun 2017.
Mereka memanfaatkan perusahaan kedok yang berbasis di Republik Rakyat Tiongkok untuk menyelundupkan teknologi penggunaan ganda ke Iran, termasuk komponen penting yang bisa digunakan dalam pembuatan drone tempur (UAV), sistem rudal balistik, dan perangkat militer lainnya.
Beberapa perusahaan penerima teknologi ilegal itu termasuk Shiraz Electronics Industries (SEI), Rayan Roshd Afzar, dan sejumlah afiliasinya.
Baca Juga:
Pilar Kekuasaan Khamenei Runtuh Satu per Satu, Iran Hadapi Krisis Komando
Barang-barang canggih asal AS tersebut diduga digunakan oleh IRGC dalam memproduksi senjata yang kemudian dijual ke negara-negara seperti Rusia, Sudan, dan Yaman.
Aksi ilegal Baoxia Liu dan rekan-rekannya dinilai melanggar sanksi ekonomi AS dan sejumlah undang-undang pengendalian ekspor.
Pada 30 Januari 2024, Departemen Kehakiman AS secara resmi mengumumkan tuntutan pidana terhadap keempat tersangka atas persekongkolan selama bertahun-tahun dalam menyelundupkan ribuan komponen elektronik senjata dari Amerika Serikat ke Iran.