Akibatnya, petugas kembali harus melakukan operasi penyelamatan pada hari Sabtu setelah dia jatuh sakit lagi di ketinggian lebih dari 3.000 meter.
"Ia harus diselamatkan lagi pada hari Sabtu setelah kembali ke gunung untuk mengambil barang-barangnya. Hidupnya tidak dalam bahaya," ujar pihak kepolisian seperti dikutip dari CNN, Senin (28/4/2025).
Baca Juga:
Jepang Impor Beras dari Korsel Akibat Lonjakan Harga Domestik
Aksi nekat ini terjadi di luar musim pendakian resmi Gunung Fuji, yang biasanya berlangsung dari 10 Juli hingga 10 September.
Menurut informasi dari situs web resmi Gunung Fuji, seluruh jalur pendakian menuju puncak telah ditutup, banyak rambu-rambu telah dicabut, dan seluruh fasilitas seperti gubuk pendakian, toilet, serta pos pertolongan pertama tidak beroperasi selama masa penutupan.
Menanggapi berbagai persoalan terkait lonjakan pendaki dan keselamatan, pejabat dari Prefektur Shizuoka dan Yamanashi—keduanya berbagi wilayah Gunung Fuji—telah memperkenalkan aturan baru menjelang musim pendakian tahun 2025.
Baca Juga:
Kerja Sama Pemprov Sulut dengan PT INA Berikan Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang
Dalam pengumuman yang dirilis bulan Maret, otoritas setempat menyatakan bahwa setiap pendaki diwajibkan membayar biaya izin pendakian sebesar 4.000 yen.
Selain itu, pendaki harus melakukan reservasi daring terlebih dahulu, dengan kuota dibatasi hanya 4.000 orang per hari.
Angka ini merupakan dua kali lipat dari tarif yang diterapkan pada tahun 2024, yang menjadi tahun pertama pemberlakuan biaya izin bagi turis yang hendak mendaki Gunung Fuji.