WahanaNews.co | Badan Arsip Nasional Amerika Serikat (AS) atau NARA mengatakan, pemerintahan mantan Presiden Donald Trump belum mengembalikan semua rekaman presidensial.
Lembaga itu mengatakan akan berkonsultasi dengan Departemen Kehakiman mengenai langkah yang diperlukan untuk mendapatkan kembali rekaman itu.
Baca Juga:
Donald Trump Mulai Umumkan Nominasi Anggota Kabinet, Ini Daftarnya
Panel Kongres, 13 September 2022 lalu, meminta Arsip Nasional dan Rekaman Pemerintah untuk melakukan tinjauan mendesak setelah anggota kongres mengakui mereka tidak tahu apakah semua rekaman presidensial Trump di Gedung Putih sudah diserahkan.
"Sementara tidak ada cara yang mudah untuk menetapkan pertanggungjawaban pasti, kami tahu kami tidak memiliki semua yang seharusnya kami miliki," kata pelaksana tugas Kepala Arsip Nasional AS, Debra Wall, dalam suratnya ke Komite Pengawasan dan Reformasi House of Representative, Senin (3/10/2022).
Wall mengatakan, lembaganya mengetahui sejumlah staf Gedung Putih pemerintah Trump tidak menyalin atau meneruskan percakapan elektornik mengenai tugas resmi di aplikasi ke catatan resmi.
Baca Juga:
Trump Buat Kejutan! Tunjuk Pembawa Acara TV Jadi Menteri Pertahanan AS
Tindakan itu melanggar Undang-undang Rekaman Presidensial.
"NARA berhasil mendapat banyak rekaman dari sejumlah mantan pejabat dan akan terus mengejar untuk mendapatkan kembali jenis rekaman presidensial yang sama dari sejumlah mantan pejabat," kata Wall dalam surat yang pertama kali dilaporkan Wall Street Journal.
Ia mengatakan, NARA yang bertugas melestarikan rekaman pemerintah akan berkonsultasi dengan Departemen Kehakiman.