WahanaNews.co | Anggota parlemen Irak lagi-lagi mengalami kegagalan dalam memilih presiden baru pada Sabtu (26/3/2022).
Hal itu membuat Irak terperosok dalam kelumpuhan politik. Seperti dilaporkan AFP, kekurangan kuorum menahan pemungutan suara untuk kedua kalinya sejak Februari
Baca Juga:
Kelompok Proksi Iran Serang Israel, Bom Target Penting
Parlemen telah mengeluarkan daftar akhir 40 kandidat untuk jabatan tersebut, peran seremonial yang menurut konvensi disediakan untuk anggota minoritas Kurdi Irak.
Kontes tersebut mempertemukan Barham Saleh, petahana dan anggota Persatuan Patriotik Kurdistan, melawan Rebar Ahmed dari Partai Demokrat Kurdistan (KDP), saingan PUK.
Tetapi kurangnya kuorum yang ditetapkan pada dua pertiga dari 329 anggota dewan, menahan pemungutan suara untuk kedua kalinya sejak Februari, memperdalam ketidakpastian politik Irak yang dilanda perang.
Baca Juga:
Rudal Balistik Houthi Gempur Tel Aviv, Bantu Hizbullah Perangi Israel
“Hanya 202 anggota parlemen muncul untuk pemungutan suara terakhir,” kata seorang pejabat parlemen kepada AFP dengan syarat anonim, dan sesi baru harus dijadwalkan pada Rabu.
Penundaan itu memperburuk masalah politik Irak karena tugas presiden untuk secara resmi menunjuk seorang perdana menteri, yang harus didukung oleh mayoritas mutlak di parlemen.
Pada 13 Februari, Mahkamah Agung Irak mengesampingkan pencalonan presiden oleh politisi veteran yang didukung KDP Hoshyar Zebari, setelah pengaduan diajukan terhadapnya atas tuduhan korupsi yang belum diadili selama bertahun-tahun.